Pohon merupakan pondasi dasar dalam merawat ekosistem. Dengan melakukan penanaman pohon, banyak sekali manfaat yang diperoleh, seperti membersihkan udara dari pencemaran,penghasil oksigen, penghasil makanan,penyedia air bersih, melindungi tempat tinggal satwa serta membuat lingkungan menjadi asri dan indah.
Dalam rangka meningkatkan minat masyarakat untuk melakukan penanaman pohon, Bidang Konservasi dan Sumber Daya Alam Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul melakukan pembagian bibit untuk selanjutnya dilakukan penanaman di area strategis.
Pembagian bibit dan penanaman dilakukan pada Selasa, 3 November 2020, bersama dengan pihak pengelola pasar ekologis Argowijil, di areal pasar Argowijil, Gari, Wonosari. Adapun bibit pohon yang dibagikan, yaitu bibit pohon Mangga (10 bibit), Jambu Air (10 bibit), Cemara (25 bibit), Jambi Biji (50 bibit), Ketapang Kencana (10 bibit), Gayam (25 bibit), Tabebuya Kuning (50 bibit), Jeruk Keprok (10 bibit), Kelengkeng (10 bibit) dan bibit pohon Alpukat (10 bibit).